INDRAMAYU – Pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) 2014 Kabupaten Indramayu yang berlangsung di aula Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Selasa (29/10), belum menemui titik temu. Akibatnya penetapan UMK tertunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Meskipun demikian, Kepala Dinsosnakertrans Wawang Irawan SH MH optimis UMK 2014 akan segera disepakati dan disahkan. “Perbedaan atau tarik menarik antara buruh atau pekerja dengan pihak perusahaan merupakan hal yang biasa dalam pembahasan UMK. Kami berharap semua bisa berpikir jernih sehingga UMK bisa segera ditetapkan,” ungkap Wawang. Dikatakan Wawang, dalam menentukan UMK maka mempertimbangkan tingkat kebutuhan hidup layak pekerja lajang (KHL-PL) di tiga pasar tradisional yaitu Pasar Indramayu, Karangampel, dan Patrol. Menurutnya, berdasarkan hasil perhitungan, KHL Kabupaten Indramayu untuk saat ini sebesar Rp1.317.0000. Menurutnya, KHL Kabupaten Indramayu ini paling tinggi dibandingkan kabupaten atau kota lain di wilayah Cirebon. KHL Kabupaten Cirebon hanya Rp1.212.750, Kota Cirebon Rp1.226.016, Kabupaten Kuningan Rp1.242.000, dan Kabupaten Majalengka Rp1.130.975. Bahkan dengan KHL sebesar itu, Majalengka telah menetapkan UMK Rp1.000.000. Wawang menjelaskan, belum dicapainya kesepakatan karena terjadi perbedaan pendapat dalam usulan UMK 2014. Menurutnya, pihak pekerja mengusulkan agar UMK besarnya sama dengan KHL, yaitu Rp1.317.000. Sementara dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan UMK sebesar Rp1.235.000 (93,7% dari KHL). Sementara dari kalangan cendekiawan mengusulkan UMK sebesar Rp1.251.150 (95% dari KHL). Sebagaimana diketahui, UMK Kabupaten Indramayu tahun 2013 sebesar Rp1.125.000. Sementara UMK sektor Rp1.784.475. Untuk UMK tahun 2014 diharapkan sudah bisa ditetapkan sebelum tanggal 21 November 2013, baik UMK umum maupun UMK sektor. Pembahasan UMK 2014 diikuti oleh unsur-unsur tripartit. Mulai dari pihak pemerintah daerah melalui dinsosnakertrans, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo, serta para pekerja yang diwakili oleh perwakilan dari sejumlah serikat pekerja. (oet)
Pembahasan UMK 2014 Deadlock
Rabu 30-10-2013,14:09 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,14:14 WIB
Pembunuhan di Hotel Cirebon: S Cemburu Lihat Mantan Istri Video Call Pria Lain
Selasa 22-09-2026,10:00 WIB
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel di Kota Cirebon Ditangkap di Pangandaran
Selasa 22-09-2026,05:02 WIB
Diblokir Jurgen Klopp, Laurin Ulrich Gagal Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kloter Kedua 2026
Selasa 22-09-2026,05:02 WIB
Kasus Penyakit di RS Sumber Waras Cirebon Naik Hampir 50 Persen, Ini yang Dominan
Selasa 22-09-2026,05:13 WIB
5 Tanaman Hias yang Cocok Disiram Kopi, Suka Tanah Asam, Kaya Organik dan Bisa Tumbuh Lebih Optimal
Terkini
Rabu 23-09-2026,02:00 WIB
Timnas Indonesia Ubah Skuad Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret
Selasa 22-09-2026,23:55 WIB
Tanaman Penyerap Bau dalam Ruangan, 6 Jenis Ini Bisa Jadi Dekorasi Sekaligus Penyegar
Selasa 22-09-2026,23:32 WIB
7 Tanaman Penyerap Bau dalam Ruangan yang Bisa Jadi Dekorasi Alami di Rumah, Cek Rekomendasinya
Selasa 22-09-2026,23:09 WIB
5 Tanaman Penyerap Bau dalam Ruangan yang Cocok Diletakkan di Kamar dan Ruang Tamu
Selasa 22-09-2026,22:57 WIB