Radarcirebon.com, JAKARTA – Permintaan agar polisi tangkap Pendeta Saifuddin datang dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud MD meminta Polisi segera turun tangan menyelidiki dan tangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim yang dia nilai telah melakukan penodaan agama Islam.
Menanggapi permintaan tegas Mahfud MD agar polisi tangkap Pendeta Saifuddin, pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda langsung mengeluarkan jurus pembelaan.
Abu Janda tanpa ragu-ragu meminta Mahfud MD tidak menggunakan pasal penodaan Agama untuk menjerat sang Pendeta.
Baca juga:
- Chantal Dewi Dikaitkan dengan DJ Narkoba, Ditangkap di Apartemen
- Pendeta Saifuddin Usul Hapus 300 Ayat Alquran, Respons Ustaz Yusuf Mansur Tegas
Permohonan sambil meminta tolong itu diungkapkan Abu Janda lewat akun media sosialnya.
\"Tolonglah pak @mohmahfudmd tidak perlu dikit-dikit pakai pasal penistaan untuk persekusi umat non muslim pak.. apalagi sampai pendeta dimasukin bui,\" katanya di Instagram-nya, @permadiaktivis2, seperti ditulis FIN, Kami 17 Maret 2022.
Abu Janda menilai ada banyak penistaan agama dari pihak muslim yang tidak diproses. Dia mencontohkan Ustaz Abdul Somad alias UAS.
Baca juga:
- Bayi 15 Bulan Korban Pelecehan Seksual, karena Kakek Tiri Gagal Incar Tantenya
- Banyak Daerah Tidak Buka Seleksi PPPK, Tak Mampu Bayar Gajinya