Radarcirebon.com - Gegara ditolak ikuti program bayi tabung, seorang wanita lajang nekat membakar rumah sakit.
Kejadian pembakaran gedung rumah sakit itu, Selasa , 15 Maret 2022 pukul 12.20 WIB dan pelakunya seorang pasien perempuan berinisial EPK.
Sedangkan EPK sendiri merupakan warga jalan MT Haryono Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
Dan pelaku seorang pasien pembakaran RSU dr Tengku Mansyur kini sudah ditangani Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara.
BACA JUGA:
- Kemenag Usul BPIH Sebesar Rp42 Juta, Komisi VIII DPR RI Minta Dibahas Lebih Detail
- Densus 88 Antiteror Polri Kembali Beraksi, Tangkap 4 Tersangka Teroris di Batam
Menurut Kapolres Tanjung balai AKBP Triyadi melalu Kasat Reskim AKP Eri Prasetio mengatakan pihaknya menyelidiki kasus pembakaran rumah sakit dilakukan oleh seorang pasien perempuan berinisial EPK.
Kasat menjelaskan bahwa pihak RSU dr Tengku Mansyur sudah membuat laporan ke Polres Tanjung Balai. \"Peristiwa pembakaran tersebut terjadi Selasa, 15 Maret 2022 pukul 12.20 yang dilakukan oleh pasien perempuan EPK,\" ungkap Eri Prasetio, Rabu, 16 Maret 2022.
”Dari hasil pemeriksaan di lapangan, peristiwa pembakaran tersebut dilakukan EPK, pasien perempuan di ruangan Poli Obgyn RSU Tengku Mansyur,” ucap dia.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Gempa Terkini Mengguncang Jepang 7,3 Magnitudo, Alarm Tsunami Berbunyi
- Kolonel Inf Dany Rakca Bertanya di Jam Komandan: Siapa Itu Sunan Gunung Jati?