Panwaslu Tuding KPU Tak Taati UU Soal Putaran Dua Pilbup

Kamis 31-10-2013,09:50 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER- Hujan kritik rupanya masih terus dialami oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon. Pasalnya banyak pihak menduga kinerja lembaga penyelenggara pemilu tidak serius. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cirebon, Nunu Sobari, SH, MH melalui anggota divisi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Kholik, S.Fil.I mengatakan kinerja KPU sangat mengecewakan. \"Saya tidak habis pikir terhadap kinerja KPU. Dan kenapa KPU sebagai penyelenggaran resmi Pemilu tidak mengindahkan ketetapan aturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tahapan putaran kedua pilbup. Idealnya tahapan putaran kedua dimulai ketika sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan PHP,\" katanya. Ia berharap agar KPU Kabupaten Cirebon, mentaati peraturan Perundang-undangan. \"Saya harap KPU mau mengikuti aturan perundang-undangan dalam melaksanakan tahapan putaran kedua pilbup Cirebon,\" pungkasnya. (ful/rcc)

Tags :
Kategori :

Terkait