Syarat Jadi Guru Semakin Berat, Minimal Lulus Pascasarjana

Jumat 18-03-2022,16:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.com - Pemerintah sedang menggodok syarat jadi guru minimal lulusan program Pascasarjana.

persyaratan untuk menjadi guru bakal semakin berat, selama ini untuk menjadi guru minimal lulus sarjana (S1).

Dan ketentuan minimal lulus Pascasarjana bagian dari regulasi baru dalam rancangan undang-undang (RUU) sistem Pendidikan Nasional.

Butir-butir ketentuan baru dijelaskan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo.

BACA JUGA:

“Untuk jadi guru tidak lagi kualifikasi S1. Tetapi syaratnya Pascasarjana yaitu PPG (pendidikan profesi guru),” kata pejabat yang akrab disapa Nino itu.

Dia mengatakan guru-guru yang eksisting sampai RUU Sisdiknas nanti disahkan, akan langsung dianggap memenuhi syarat. Atau istilahnya pemutihan. Tetapi untuk guru baru, syarat minimalnya lulus progran Pascasarjana PPG. Tujuan meningkatkan kualifikasi mininal calon guru ini untuk memperbaiki kualitas pendidikan.

2

Seperti diketahui PPG adalah pendidikan bagi lulusan sarjana (S1). Mahasiswa dengan ijazah S1 keguruan maupun non keguruan, bisa mengikuti PPG. Misalnya mahasiswa lulusan Fakultas MIPA, bisa mendaftar guru selama lulus PPG.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait