Radarcirebon.com, JAKARTA – Polemik Haris Azhar dan Luhut semakin memanas. Buntutnya, Direktur Lokataru itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perseteruan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan kian memanas.
Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya.
Namun demikian, dia merasa terhormat bila nanti dipenjara akibat menyuarakan kebenaran mengenai Papua yang menyangkut sisi buruk Luhut.
Baca juga:
- Petir Menyambar Lintasan Sirkuit Mandalika, Begini Penampakannya
- Curhat Ibu Menggorok Leher 3 Anaknya: Ingin Disayang Suami, Saya Nggak Sanggup
Menurut Haris, upaya yang dilakukan polisi dan Luhut hanya membuat fisiknya dipenjara.
Tetapi tidak dengan kebenaran yang sudah disampaikannya.
\"Ini sebuah kehormatan kalau negara hanya bisa memberi status tahanan dan penjarakan saya,\" kata Haris seperti dikutip dari JPNN.com.
Baca juga:
- Mengaku Tidak Gila, Begeni Pengakuan Ibu yang Gorok Tiga Anaknya di Tonjong Brebes
- Rafka Adi Merasakan Hal Ini Sebelum Meninggal Dunia di Rumah Sakit