Polisi Gulung Sindikat Jakarta, Temukan Barang Bukti Dua Kg Ganja

Kamis 31-10-2013,12:16 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Satnarkoba Polres Cirebon Kota kembali menggulung tiga jaringan sindikat narkoba dari Jakarta, kemarin. Polisi menyita barang bukti berupa ganja kering sebanyak 2 kg dan satu alat timbangan digital. Kini, lima tersangka mendekam di tahanan Mapolres Cirebon Kota. Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (16/10) sekitar pukul 13.30 WIB. Tim Satnarkoba meringkus Noval R (23) warga Pekalipan di Kp Purwosari Gg Mawar, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, dengan barang bukti 1 paket kecil seharga Rp50 ribu. Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu ia dapat dari Jakarta saat hendak pulang ke Cirebon. “Saya kerja jadi buruh di Jakarta. Kebetulan saat pulang ditawari teman. Kalau memakai terakhir setahun yang lalu,” ujar Noval di sela-sela ekspos yang digelar Polres Cirebon Kota, kemarin. Setelah penangkapan Noval, kepolisian terus melakukan pengembangan. Lalu, pada Sabtu (26/10) sekitar pukul 13.00, korps baju cokelat itu menangkap tangan Djoni Kusmanto (33) warga Desa Pasindangan Gg KPN RT 02 RW 04 Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon di Jl Saleh Kota Cirebon. Barang buktinya berupa 1 paket sedang seharga Rp500 ribu, 1 paket kecil seharga Rp100 ribu dan seperempat kg seharga Rp750 ribu. Dari pengembangan tersangka Djoni itulah, polisi berhasil membekuk Widodo, seorang karyawan teknisi di RS Pelabuhan dengan barang bukti 1,266 kg ganja kering yang disimpan dalam loker kerjanya di dalam RS Pelabuhan. Hari berikutnya, Minggu (27/10 ) sekitar pukul 13.30 tertangkap tangan Andi Firmansyah (31) warga Taman Kalijaga Permai RT 03 RW 13 Kelurahan Kalijaga di Jl Gg Guntur II di Poskamling Lingga Asih, Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Barang bukti berupa 1 paket kecil seharga Rp50 ribu. Dari pengembangan penangkapan Andi, petugas berhasil membekuk Sutrisno dengan barang bukti delapan paket kecil seharga Rp250 ribu. Saat diwawancarai Radar, semua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Jakarta. Djoni mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membayar separuh harga dulu untuk kemudian melunasinya pada pengambilan paket berikutnya. ”Saya ambil sendiri ke Jakarta di daerah Pasar Minggu. Kalau awal kenal dengan yang di Jakarta dari temen-temen aja dikenalin,” ujar Djoni. Widodo yang kedapatan menyimpan 1.266 Kg mengaku hanya dititipi Djoni. Widodo yang karyawan Kontrak RS Pelabuhan sampai akhir tahun itu mengaku, tidak mengedarkan barang haram tersebut. Widodo mengaku nekat menyimpan ganja karena diberi keleluasaan untuk memakai barang tersebut dan tanpa membayar. ”Kalau saya baru dua kali makai. Saya simpan barang tersebut di loker tempat kerja,” ujar Widodo. Tak berbeda dengan Djoni, Sutrisno (46) pemilik delapan paket kecil ganja mengaku, awalnya tidak berniat menjual ganja. Dirinya pertama kali ditawari temannya saat pulang ke Jakarta untuk menjenguk orang tuanya yang sakit. ”Pas mau pulang ketemu temen dan ditawari barang, rencananya saya mau pake sendiri dan tidak untuk dijual,” ujar Sutrisno. Terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat Narkoba AKP Alisman mengatakan, awal tertangkapnya para pelaku dari laporan masyarakat dan hasil pengembangan petugas di lapangan. “Jumlah barang yang kita amankan cukup fantastis menyentuh angka dua kg, Kita akan terus kembangankan hingga peredaran ganja hilang dari Cirebon,” pungkasnya. (dry)

Tags :
Kategori :

Terkait