Warga Cirebon Ditangkap di Tanjungpandan, Hampir Setahun Buron, Ada yang Kenal?

Selasa 29-03-2022,12:51 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

Radarcirebon.com, TANJUNGPANDAN – Warga Cirebon ditangkap di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Dilaporkan Belitong Ekspres, seorang pria warga Cirebon ditangkap di Tanjungpandan, atas kasus penipuan.

Pria warga Cirebon ditangkap polisi di Tanjungpandan itu bernama Kari (46). Dia ditangkap Tim Opsnal dan Unit Idik I Tipidum Sat Reskrim Polres Belitung.

Kari diduga melakukan aksi penipuan dengan korbannya seorang kakek warga Tanjungpandan, Kabupaten Belitung bernama Nanfa alias Akong (60).

Baca juga:

Korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta akibat penipuan dengan modus menawarkan besi tua tersebut.

Pria warga Cirebon itu, akhirnya ditangkap polisi di Tanjungpandan setelah mendapatkan laporan dari korban.

Korban melaporkan telah ditipu oleh Kari. Polisi kemudian menangkap pelaku setelah hampir 1 tahun buron.

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait