dr Terawan Dipecat dari Keanggotaan, IDI Berikan Klarifikasi Atas Keputusan Muktamar XXXI Banda Aceh

Selasa 29-03-2022,20:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com – Pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari dari keanggotaan tetap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang disampaikan dalam Muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022, nampaknya menuai banyak kecaman.

Tentu saja, kecaman tersebut disudutkan kepada IDI selaku induk organisasi profesi dokter di Indonesia, karena telah memecat dr Terawan.

Setelah ramai dikecam dan menuai reaksi keras, IDI langsung menyampaikan klarifikasi atas pemecatan dr Terawan Agus Putranto.

Baca juga: Terungkap, Kenapa dr Terawan Tidak Mau Melawan IDI

Anggota IDI, James Allan Rarung mengatakan pemecatan dr Terawan belum menjadi keputusan definitif dan masih ada proses yang harus dijalani.

Pimpinan Komisi Etik, Disiplin dan Hukum Muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022 itu menjelaskan, pemberhentian tetap atau permanen sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) IDI Pasal 8 poin 3 adalah kewenangan Pengurus Besar (PB) IDI.

Tags :
Kategori :

Terkait