Konser Tulus di Bandung Dibubarkan Satgas Covid-19, Diduga Panitia Tidak Punya Izin

Selasa 29-03-2022,21:17 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, BANDUNG - Konser Tulus di Bandung dibubarkan Satgas Covid-19. Diduga, panitia penyelenggara tidak memiliki izin melaksanakan kegiatan.

Pelaksanaan konser Tulus di Bandung dilakukan di wilayah Kecamatan Cicendo. Pihak Satgas Covid-19 menyatakan, panitia tidak mengantongi izin. Sehingga acara terpaksa dibubarkan.

Tidak hanya itu, panitia juga tidak memiliki izin keramaian dari Polda Jawa Barat (Jabar). Sehingga lagi-lagi patut disesalkan, sehingga konser Tulus itu, mesti dibubarkan.

Seperti diketahui, meski telah dibolehkan melaksanakan konser yang dihadiri penonton. Namun, penyelenggara tetap harus mengurus izin ke Satgas Covid-19 juga kepada kepolisian.

Baca juga:

Bila izin sudah didapatkan dan mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19, kegiatan baru dapat dilaksanakan.

Kendati demikian, warganet yang mengontari unggahan tersebut tetap tidak mau tahu. Mereka malah membandingkan dengan acara MotoGP di Mandalika.

2

Kemudian konser Raisa dan Isyana Saraswati yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Padahal, pembubaran konser ini karena persoalan perizinan.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait