Radarcirebon.com, SURABAYA – Oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya diduga perkosa Mbak DA pemandu lagu di sebuah ruangan karaoke.
Peristiwa oknum Satpol PP Perkosa Mbak DA pemandu lagu diduga terjadi pada Sabtu 26 Maret 2022.
Dirangkum dari Jatim.JPNN.com, berikut ini sejumlah fakta oknum aparat Satpol PP Surabaya berinisial KTI diduga perkosa Mbak DA pemandu lagu.
Baca juga:
- Video Jungkook BTS saat Isoman di Amerika, Seperti Ini Kondisinya
- Kecelakaan Truk di Depan Rutan Cirebon, Tabrak Mobil dan Pohon
1. Korban diperkosa dua kali
Dalam rekaman CCTV, oknum anggota Satpol PP itu ternyata bukan cuma sekali perkosa Mbak DA. Terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya sebanyak dua kali.
“Kejadiannya Sabtu 26 Maret 2022 sekitar pukul 05.27 WIB, subuh,” kata Sukarjo, kakak kandung korban.
2. Korban dalam keadaan mabuk
Baca juga: