Jokowi Perintahkan Mendagri Bayar Gaji Kades Setiap Bulan

Rabu 30-03-2022,15:40 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

Radarcirebon.com, JAKARTA – Ini kabar gembira bagi para kepala desa di seluruh Indonesia.

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar membayar gaji kepala desa setiap bulan. Selama ini gaji mereka dibayar tiga bulan sekali.

Presiden Jokowi mengaku, baru mengetahui jika kepala desa digaji setiap tiga bulan.

\"Saya enggak, saya terus terang enggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali,\" ujar Jokowi menjawab permintaan para kepala desa di acara Silaturahim Nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

\"Saya enggak ngerti, saya nggak ngerti. Sudah, akan kita rubah dan akan kita usahakan setiap bulan,\" tegasnya.

 Presiden kemudian kembali bertanya apakah ada usulan lain yang diminta para kepala desa. Namun, karena banyak sekali usulan dari kepala desa yang hadir, Jokowi meminta agar semuanya dikumpulkan ke Ketua APDESI.

\"Nanti dikumpulin saja di Pak Ketua APDESI Pak Surta. Nanti kita kaji semuanya satu-satu hal yang menyebabkan desa tidak lincah, desa tidak cepat,\" tutur Jokowi.

2

\"Kemudian keputusan-keputusan yang bisa didelegasikan ke desa, apa nanti akan kita semuanya kita ubah,\" tambah presiden. (ing)

Tags :
Kategori :

Terkait