Harus 400 T

Kamis 31-03-2022,08:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Anda pun bisa menayangkan barang produksi Anda di e-Katalog. Biarpun Anda tidak punya perusahaan. Di e-Katalog lokal, tidak hanya perusahaan besar yang bisa masuk. Juga UMKM. Bahkan perseorangan.

Syaratnya: Anda harus menjamin barang itu buatan dalam negeri, harganya wajar, kualitas sesuai dengan yang dijanjikan, jumlah barangnya pun disebutkan, pengiriman beres.

Misalkan Anda bisa membuat batako. Atau paving. Atau kursi. Tawarkan saja lewat e-Katalog lokal. Unggahan produk Anda itu akan dilihat Pemda. Lalu akan dibanding-bandingkan dengan produk sejenis lainnya.

Prinsipnya mirip dengan apa yang terjadi di marketplace swasta. Mirip dengan apa yang terjadi di Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Blibli, dan lainnya.

Dua hari lalu saya makan malam dengan Abdullah Azwar Anas. Didampingi seorang deputinya yang lulusan Boston: Sarah Sadiqa (Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP)

Saya terkesan sekali dengan cara baru pengadaan barang pemerintah yang segera berlaku itu. Bahkan, Anas menjelaskan: tidak perlu lagi harus memperpanjang kehadiran di e-Katalog setiap dua tahun. Sepanjang Anda tidak mundur dari e-Katalog, produk Anda akan tetap ada di situ.

Masih ada lagi. Presiden Jokowi juga sudah setuju diluncurkannya \'\'Kartu Kredit Pemerintah\'\' –yang dikeluarkan oleh bank-bank BUMN. Seorang pejabat di Pemda akan memegang kartu kredit itu. Agar pembayaran dari pemerintah bisa pakai kartu kredit khusus itu. Tidak pakai prosedur panjang nan lama.

Dengan sistem Kartu Kredit Pemerintah itu, UMKM akan sangat terbantu. Modal UMKM yang kecil tidak termakan oleh lamanya menunggu pembayaran dari pemerintah.

Begitu barang Anda dibeli, dikirim dan cocok, maka pemegang kartu kredit pemerintah itu langsung menggesekkan kartu kreditnya. Anda pun menerima pembayaran tanpa khawatir ada potongan apa pun.

Transaksi di dunia swasta sudah begitu mudah dan terbukanya: lewat marketplace. Pemerintahan Jokowi akan bergerak cepat untuk tidak ketinggalan.

Kalau akhir Mei nanti belanja produk dalam negeri benar-benar bisa mencapai Rp 400 triliun saya  angkat jempol tinggi-tinggi:  ekonomi dalam negeri pasti ikut bergerak. Bayangkan berapa ratus triliun belanja itu sampai akhir tahun nanti.

Harusnya, dengan kebijakan baru ini, produksi dalam negeri siap-siap berpesta: baru kali ini dibela begitu nyata. (Dahlan Iskan)

Tags :
Kategori :

Terkait