Radarcirebon.com - Kemendikbudristek berusaha perkuat peran Satuan Pengawas Intern (SPI) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). karena mereka memiliki tugas untuk mencegah terjadinya praktik korupsi maupun kekerasan seksual.
Seperti yang dikatakan Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang,\" Kekerasan seksual, termasuk dalam tiga dosa besar pendidikan.Dan ini menjadi tantangan dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia selain itu ada perundungan dan intoleransi.
Menurut Chatarina, Kamis, 31 Maret 2022,\" Hal ini masih menjadi tantangan besar bagi kita, karena sebagaimana kejahatan khusus lainnya, kekerasan seksual sebagai kejahatan fenomena gunung es, dimana yang dilaporkan jauh lebih sedikit\".
Kekerasan seksual dinilai akan menghambat terwujudnya pelaksanaan program strategis Kampus Merdeka. Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, sejak September 2021 menjadi pemicu keberanian para korban dan warga kampus yang selama ini diam, untuk melaporkan kejadian yang pernah mereka alami atau yang mereka ketahui.
BACA JUGA:
- Harga Pertamax Naik Rp 16000 per liter, DPR Berikan Dukungan ke Pertamina
- Saifudin Ibrahim Tersangka Tapi Ada di Amerika, Bisa Ditangkap?
“Kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan kekerasan seksual di satuan pendidikan mulai PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK. Sehingga perlu pemahaman yang holistik dalam pencegahan dan penanganan.
Penanganan yang dilakukan oleh kampus dan proses APH harus mampu mencegah kejadian berikutnya dan memberikan keberpihakan kepada korban,” jelas Chatarina.
Sementara itu, Ketua forum SPI PTN, Andi Idkhan menyampaikan, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 menjadi awal terbentuknya satuan tugas (satgas) yang bertugas menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi pada lingkungan PTN.
“SPI PTN harus sangat berperan dalam mengawal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di setiap kampus yang akan dilakukan oleh Satgas,” kata Andi. (len)
BACA JUGA:
- Bareskrim Polri Akan Jemput Paksa Fakarich Jika Mangkir, Hari ini Jadwal Pemeriksaan Kedua
- Keturunan PKI Boleh Jadi TNI, Jenderal Andika Perkasa Bilang Begini