Radarcirebon.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan kepada Pangdam XVII Cenderawasih untuk mengejar pelaku penembakan yang mengakibatkan anggota Babinsa Sertu Eka Andriyanto beserta istrinya gugur.
“Kejar pelaku penembakan sampai ditemukan dan dilakukan proses secara hukum,” tegas Kasad Dudung dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis 31 Maret 2022.
Dia pun mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan oleh pelaku penembakan terhadap Sertu Eka dan istrinya.
Baca juga: Heroik! Anggota TNI di Majalengka Gagalkan Curanmor, Sempat Ditembak, Meleset, Tangkap Pelaku
Mantan Pangkostrad ini juga memerintahkan kepada seluruh prajurit TNI AD yang melaksanakan tugas di daerah operasi, untuk tidak ragu-ragu bertindak tegas .
Khususnya, terhadap pihak-pihak tertentu yang mengancam keselamatan pribadi maupun masyarakat sekitar dan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.