Indonesia dan Malaysia Teken MoU Soal Penempatan PMI Sektor Domestik, Begini Isinya

Sabtu 02-04-2022,05:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Malaysia.

Dokumen MoU penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia itu telah diteken Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia Dato Sri M Saravanan Murugan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Jumat 1 Maret 2022.

Baca juga: Menaker Apresiasi BRI Ciptakan Value Berkelanjutan Melalui PKB dengan Serikat Pekerja Nasional

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan nota kesepahaman tersebut akan mengatur mekanisme satu kanal atau one channel system untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia.

Selain itu, keduanya juga sepakat menyusun dan menandatangani Joint Statement guna menjamin implementasi MoU Indonesia-Malaysia Sektor Domestik.

\"Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia tentang perlindungan PMI yang sudah lama diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia sejak 2016,\" kata Menaker Ida Fauziyah.

Tags :
Kategori :

Terkait