radarcirebon.com - Salat tarawih hanya dilakukan umat muslim usai salat isya di Bulan Ramadan, tidak ditemukan pada sebelas bulan lainnya. Berikut sejarah tarawih dan artinya.
Sejarah tarawih berasal dari bahasa Arab yang artinya \"beristirahat\", yang mengacu istirahat di antara empat rakaat atau dua rakaat.
Secara harfiah kata tarawih dalam bahasa Arab biasa disebut Tarweeha, Teraweh, Taraweh, atau Tarwih.
Sejumlah ulama memiliki perbedaaan mengenai jumlah salat tarawih, beberapa mengatakan 8, 20 atau bahkan 36.
Meski begitu, semua tetap dianggap benar. Kembali pada kemantapan masing-masing hamba dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT, sesuai sunnah Rasul SAW.
Salat tarawih adalah salah satu amalan dalam menghidupkan setiap malam di Bulan Ramadan atau disebut Qiyamu Ramadan.
Hukum melaksanakannya adalah sunnah mu\'akkadadah atau salat sunnah yang sangat dianjurkan. Baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga:
- Ki Bagus Rangin Dijadikan Nama Jalan di Kabupaten Cirebon, Siapa Dia?
- Tradisi Dlugdag Keraton Kasepuhan Cirebon Kembali Dilakukan, Sempat 2 Tahun Absen
Banyak anjuran yang tertuang dalam hadis mengenai salat tarawih bagi semua umat Islam, termasuk berikut ini:
\"Dari Abi Hurairah radliyallahu \'anh Rasulullah SAW gemar menghidupkan bulan Ramadan dengan anjuran yang tidak keras.
Beliau berkata: \'Barangsiapa yang melakukan ibadah (shalat tarawih) di bulan Ramadhan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya di ampuni dosa-dosanya yang telah lewat,\" (HR Muslim).
Tak ada kewajiban untuk melakukan salat tarawih secara berjamaah, karena termasuk amalan sunnah, maka dilaksanakan berdasarkan kaidah salat sunnah.