Radarcirebon.com, BANTEN – Polisi mengamankan 9 pasangan tidak sah alias bukan suami istri dari sebuah hotel di awal Ramadan.
9 pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dari sebuah hotel di wilayah Kota Serang, Banten, Sabtu dini hari, 2 April 2022.
Polisi mengungkapkan, 9 pasangan tidak sah itu terjaring dalam giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2022 Polres Serang Kota.
Dalam polisi oeprasi kali ini, pihak kepolisian dari Polres Serang Kota bekerja sama dengan Satpol PP Kota Serang.
Baca juga:
Dikatakan Kabag Operasi Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, operasi itu digelar sejak Jumat (1/4) pukul 21.00 WIB.
Tidak hanya mengamankan pasangan buka suami isteri, petugas juga mengamankan minuman keras (miras) yang dijual ilegal di sejumlah toko jamu.
\"Kami amankan 41 botol minuman keras di salah satu toko jamu Kota Serang dan sembilan pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel,\" terang Yudha seperti dilansir JPNN.
Baca juga:
- Ada Tersangka Baru Kasus Binomo Indra Kenz Bernama Brian, Apa Perannya?
- Putri KW The Next Susi Susanti? Sukses Catat Rekor Fantastis di Orleans Masters 2022