Tindak Asusila di Lingkungan Pendidikan Agama Kembali Terjadi, Korban Masih Dibawah Umur

Senin 04-04-2022,22:00 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

Radarcirebon.com - Kasus asusila Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) terhadap santriwatinya kembali terjadi.

Kali ini terjadi di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang santriwati menjadi korban tindakan asusila pimpinan ponpes.

Baca juga: Tindak Tegas Pelaku Tindak Asusila pada Anak, Iriana Jokowi: Semoga Tidak Ada Korban Lain

Santriwatinya tersebut masih di bawah umur, yaitu berusia 16 tahun.

Atas tindakan asusilanya, Pimpinan Ponpes tersebut langsung dilaporkan ke Polres Lotim oleh korban dan keluarganya.

Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan kasus asusila yang dilakukan pimpinan ponpes terhadap santriwatinya.

Tags :
Kategori :

Terkait