Radarcirebon.com, JAKARTA - Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN. Hal itu, menjadi keinginan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem, menolak pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dato\' Sri Ismail Sabri Yaakob yang ingin menjadikan bahasa Malaysia sebagai bahasa resmi ASEAN.
Nadiem ingin bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN, dan menolak usulan PM Malaysia bahasa Melayu dijadikan bahasa resmi ASEAN.
Seperti yang dikutip dari Jawapos Nadiem, Minggu, 4 April 2022 mengatakan, sebagai Mendikbudristek, tentu dirinya menolak usul tersebut.
Baca juga:
- Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru 2022, Simak Ketentuan Ini
- Penampakan Antrian Minyak Goreng Curah di Cirebon, Puluhan Warga Menginap di Distributor
“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional,\" katanya.
Dia menyebutkan penolakan itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Di tingkat Internasional bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Ini Daftar Pemain Tim Bulu Tangkis Indonesia di SEA Games 2021, PBSI Panggil Pemain Terbaik
- Menjelang Lebaran, Berikut Cara Mudah Menukar Uang Kertas di BI, Tapi Dibatasi Lho Nominalnya