Radarcirebon.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian instruksikan Dukcapil untuk menerbitkan dokumen penduduk penyandang disabilitas.
Mendagri mendorong jajaran Dukcapil untuk suksekan gerakan pelayanan dokumen penduduk penyandang disabilitas.
Selasa, 5 April 2022 Tito mengatakan,“Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri\".
Mendagri, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengajak semua pihak, terutama jajaran pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten kota bergerak serentak, berkolaborasi, bersama menyukseskan gerakan bersama mendata, merekam dan mencetak dokumen kependudukan (dokduk) berupa Biodata, e-KTP, dan KIA bagi penyandang disabilitas.
BACA JUGA:
- Ini Daftar Pemain Tim Bulu Tangkis Indonesia di SEA Games 2021, PBSI Panggil Pemain Terbaik
- Menjelang Lebaran, Berikut Cara Mudah Menukar Uang Kertas di BI, Tapi Dibatasi Lho Nominalnya
Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Penyandang Disabilitas sudah dicanangkan (kick-off) pada Senin (14/3) lalu. “Saya mau minta tolong betul pekerjaan besar menuntaskan 100 persen penyandang disabilitas mendapatkan Biodata, KTP-el, dan KIA ini harus diselesaikan bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Zudan.
Zudan menekankan Dukcapil tidak bisa sendirian mengusung pekerjaan besar ini, yakni gerakan afirmatif bertujuan memberikan dokduk bagi penduduk yang rentan atau kesulitan mengakses layanan Adminduk.
Menurutnya, masyarakat yang dimaksud penduduk rentan adminduk adalah para lansia, penderita sakit menahun, penderita gangguan jiwa (ODGJ), suku terpencil, kaum transgender, dan para penyandang disabilitas.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- TKW Indramayu Minta Tolong Jokowi, Sakit dan Tidak Digaji di Arab Saudi, Ingin Dipulangkan
- Luhut Dapat Vaksin Nusantara, Langsung Ditangani dr Terawan