Jangan Sembarangan Sebar Dokumen Kependudukan di Medsos, Ini Bahayanya

Rabu 06-04-2022,01:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com – Jangan sembarangan mengunggah dokumen kependudukan di media sosial. 

Baik itu KTP-el, nomor telepon, Kartu Keluarga, maupun kartu-kartu yang lain. Agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

”Jangan sembarangan, kita terus mengingatkan dampaknya jika sembarangan membagikan data dokumen pribadi. Kita juga nanti yang repot,” terang Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, A.S. Tavipiyono dalam keterangan yang dikutip dari Disway.id, Selasa 5 April 2022.

Baca juga: Blangko EKTP Baru Ada Awal Desember

Tavip mengatakan maraknya warga yang mengunggah ke media sosial yang akan berdampak pada penggunaan data untuk tujuan kejahatan tertentu oleh kelompok atau oknum tertentu. 

Tavip juga menyebutkan saat ini Ditjen Dukcapil sudah bekerja sama dengan 4.962 lembaga pengguna dan total akses pemanfaatan NIK sebanyak 7,6 miliar klik. 

Tags :
Kategori :

Terkait