Ini Alasan PDIP Mangkir Paripurna

Senin 04-11-2013,14:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

TALUN– Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Cirebon , H Mustofa SH angkat bicara terkait ketidakhadiran seluruh anggotanya dalam sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2013, yang berlangsung Jumat malam (1/11). Akibat tidak hadirnya 14 anggota Fraksi PDI Perjuangan dan beberapa anggota fraksi lainnya, pimpinan sidang menskors rapat dua kali, walau akhirnya disahkan juga karena sudah memenuhi 50 persen dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Mustofa mengatakan, ketidakhadiran seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna tersebut merupakan wujud dari konsistensi menyikapi ketidakjelasan penggunaan anggaran pemilukada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon. Pasalnya, hingga rapat pembahasan akhir, Jumat (1/11), KPU belum bisa menunjukkan bukti secara keseluruhan penggunaan anggaran pemilukada Kabupaten Cirebon. “Perlu diluruskan, sikap kami yang tidak hadir bukan berarti ingin menghambat proses pemerintahan. Namun, ada beberapa tahapan yang belum selesai, seperti anggaran untuk KPU mengenai pelaksanaan pemilukada putaran kedua,” katanya. Kemudian, kata dia, perlu diketahui bersama bahwa sidang paripurna tersebut hanya sebatas pengesahan. Sementara, penetapannya belum dilakukan sampai ada hasil evaluasi dari gubernur Jawa Barat. Dalam proses pengelolaan anggaran pemerintahan daerah, ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Pertama, pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah. Tahapan yang kedua adalah persetujuan melalui sidang paripurna dan terakhir adalah evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. “Rentang waktu evaluasi inilah akan kita maksimalkan. Senin besok (hari ini, red) kita akan fokus pada pembahasan mengenai anggaran KPU yang bersumber dari belanja tak terduga,” imbuhnya. Mengenai adanya anggapan masyarakat bahwa DPRD telah mengulur-ngulur waktu penetapan APBD Perubahan 2013, perlu diluruskan juga dalam tahapan ini sebenarnya DPRD mengacu pada jadwal penyampaian nota hantaran APBD Perubahan 2013 yang disampaikan oleh eksekutif. Bila penyampaian nota hantaran tidak sesuai dengan jadwal, pembahasannya pun dipastikan akan molor. Selama ini DPRD selalu mengingatkan kepada pihak eksekutif agar segera menyampaikan nota hantaran, tapi yang terjadi selama ini, eksekutif selalu meminta waktu untuk menyusun rincian anggaran yang akan diajukan. “Saya rasa semua fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon berpandangan yang sama, jadi bukan karena faktor politis,”  tegasnya. Sebenarnya, ungkap Mustofa, tidak hanya Fraksi PDI Perjuangan saja yang sepakat harus diadakan evaluasi penggunaan anggaran KPU. Namun, semua  fraksi pun berpandangan yang sama. Semua anggota Badan Anggaran yang diutus oleh masing-masing fraksi sepakat agar KPU mempertanggungjawabkan terlebih dahulu penggunaan anggaran putaran pertama, sebelum melangkah pada putaran kedua. “Makanya, kita akan evaluasi lagi pengesahan APBD Perubahan 2013,” tandasnya. (jun)   ANGGARAN YANG DISOAL FPDIP URAIAN                                                    SEBELUM PERUBAHAN                   PERSETUJUAN DPRD -          Belanja Desk Pilkada                                                        -                                       Rp   5.078.862.000,- -          Bantuan Tidak Terduga                                 Rp 1.500.000.000,-                          Rp 15.337.200.000,- (termasuk desk pilkada)

Tags :
Kategori :

Terkait