Radarcirebon.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim jumlah utang pemerintah Rp7 ribu triliun masih dalam posisi aman.
Utang pemerintah hingga Februari 2022 sudah tembus Rp7.014,6 triliun atau atau 40,17% Produk domestik bruto (PDB).
Menkeu menyebutkan utang pemerintah senilai Rp7 ribu triliun masih bisa dibayarkan secara rutin. \"Posisi aman karena jauh di bawah batas UU 17/2003 yakni 60%,\" ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus lewat keterangan tertulisnya, dikutip Jumat 8 April 2022.
Anak buah Sri Mulyani ini mengatakan, saat ini dominasi kepemilikan investor domestik meningkat sehingga ekonomi Indonesia lebih tahan terhadap dinamika global dan domestik.
BACA JUGA:
- Netizen Gagal Fokus, Gisel Masuk Jajaran Teratas Google Trend
- Kolonel Priyanto Bom Rumah saat Tugas di Timor Timur, Tindakan Keji Terungkap di Pengadilan
Dia menjelaskan, total nominal utang pemerintah pusat dari tahun ke tahun memang cenderung meningkat.
Namun, pengelolaan utang juga terus diperbaiki dari waktu ke waktu, seperti komposisi SBN yang jauh lebih besar daripada porsi pinjaman agar pengelolaan utang menjadi lebih sehat.
Kata dia, kebijakan utang pemerintah itu berkesinambungan. Dari tahun 2015 hingga 2019, proporsi utang yang ditarik oleh pemerintah menunjukkan tren menurun. Kemudian Meningkat drastis pada 2020 karena pandemi.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Tok! SKB Tiga Menteri Terkait Cuti Bersama 2022 Sudah Terbit
- Diprediksi Puncak Mudik 30 April, 8 Hingga 9 Juta Orang akan Mudik Pakai Pesawat