CIREBON - Pendapatan retribusi parkir di Kabupaten Cirebon masih rendah. Potensi itu tidak tergali maksimal. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon pun mengakui itu. Bahkan, target retribusi parkir juga kecil. Tahun ini hanya Rp330 juta.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH mengatakan, parkir liar yang disebutkan Dinas Perhubungan datanya harus ril. Itu menjadi potensi untuk digarap. Wajar saja, jika selama ini ada kebocoran akibat parkir liar.
\"Selama ini penetapan per kecamatan tidak sesuai dilapangan. Contohnya, per kecamatan yang setor hanya Rp10 ribu per hari. Ini sepengetahuan saya. Belum update yang terbaru,\" kata Cakra, kepada Radar Cirebon, Minggu (10/4).
Politikus Partai Gerindra itu menilai, Dinas Perhubungan kurang inovasi. Kurang pula pendekatan atau sosialisasi kepada masyarakat. Sebetulnya, gampang saja pemetaan Parkir itu dilakukan secara kasat mata.
BACA JUGA:
- Demo Mahasiswa 11 April di Cirebon, di Sini Lokasinya
- Demo 11 April Dimana, Lokasi Terkini, Pindah dari Istana ke DPR
Tinggal mencontoh Kota Cirebon. Titik zonasi penarikan retribusi parkir sudah ditetapkan. Di pusat keramaian. Kabupaten Cirebon bisa sebagai pemula mengambil kegiatan ekonomi di sembilan pasar milik pemerintah daerah.
Belum lagi, pasar desa. Ini bisa dikerjasamakan. \"Ini yang harusnya dilakukan pemetaan oleh Dishub,\" terangnya.
Kaitan dengan PAD Dinas Perhubungan, yang targetnya hanya Rp370 juta pertahun. Masih sangat kecil. Malu dong. Sedangkan populasi kendaraan di Kabupaten Cirebon itu kurang lebih Rp400 ribu kendaraan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Demo 11 April Batal karena Ramadan dan Masih Pandemi, Begini Fakta Sesungguhnya
- Jokowi Tolak Penundaan Pemilu, Mahasiswa Tetap Demo, Tapi Pindah ke DPR