RUU TPKS Jadi UU, Selly A Gantina: Implementasikan Secara Konsisten

Selasa 12-04-2022,20:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undangan (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam rapat paripurna, Selasa 12 April 2022, di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina mengaku bersyukur dan lega setelah RUU TPKS disahkan menjadi UU. Sebab, perjuangan panjang para pihak terkait akhirnya tuntas dengan telah lahirnya UU TPKS.

Baca juga: Baleg Setujui RUU TPKS Diparipurnakan, Selly A Gantina: Kawal Sampai Disahkan Jadi UU

\"Alhamdulillah, tentu saya sebagai salah seorang yang berkeinginan hadirnya UU ini sangat bersyukur dan lega. Akhirnya setelah bertahun-tahun dengan berbagai dinamikanya, hari ini RUU TPKS disahkan menjadi UU,\" ungkap Selly, usai rapat paripurna.

Meski begitu, Selly menilai, dengan telah disahkannya RUU TPKS menjadi UU TPKS, maka semua pihak harus komitmen dengan konsisten menjalankannya. Keberpihakan pada korban, sebagaimana diusung dalam UU tersebut, harus utuh dalam penerapannya.

Tags :
Kategori :

Terkait