Tersangka Bunuh Begal di Lombok Tengah Akhirnya Dibebaskan

Kamis 14-04-2022,12:07 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

Radarcirebon.com, LOMBOK – Amaq Sinta, tersangka yang bunuh dua pelaku begal di Lombok Tengah akhirnya dibebaskan dari tahanan.

Amaq Sinta, tersangka bunuh begal dibebaskan selang beberapa jam setelah aksi massa yang menggeruduk Polres Lombok Tengah.

Kabar penangguhan penahanan ini dibenarkan oleh Kades Ganti H Acih. “Diberikan penangguhanan penahanan dan wajib lapor,” ujar H Acih seperti dikutip dari radarlombok.

Sementara itu, Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum membenarkan bahwa Amaq Sinta diberikan penangguhan penahanan.

Baca juga:

Kendati demikian, status Amq Sinta masih sebagai tersangka.

Sebelumnya, massa dari elemen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sosial, menemui Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono pada Rabu (13/4/2022).

Massa menutut agar Murtade atau Amaq Sinta tidak dijerat hukum.

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait