Amaq Santi, Korban Begal yang jadi Tersangka Ingin Segera Bebas dengan Cepat

Sabtu 16-04-2022,20:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com, LOMBOK TENGAH - Murtede alias Amaq Santi (34) korban begal yang jadi tersangka, berharap bisa bebas murni sebelum persidangan.

Murtede alias Amaq Santi warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu ingin hidup normal lagi.

\"Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasanya,\" kata Murtede alias Amaq Santi di Praya, NTB, Sabtu 16 April 2022, yang dilansir dari jpnn.com.

Baca juga: Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Kabareskrim: Nanti Masyarakat Takut Melawan Kejahatan

Pihaknya terpaksa membunuh begal, karena kalau tidak melawan nyawanya akan melayang ketika diserang kawanan begal di jalan raya Desa Ganti.

Saat itu dia hendak mengantarkan makanan dan air panas buat ibunya di Kabupaten Lombok Timur. \"Kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab. Jadi saya harus melawan,\" ungkapnya.

Dia merasa gelisah ketika ada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya, serta badannya masih sakit meskipun tidak ada luka.

Tags :
Kategori :

Terkait