Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Harus Terapkan Digitalisasi

Rabu 27-04-2022,22:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com - Perkembangan teknologi saat ini sudah memasuki era industri 4.0. Artinya, kegiatan produksi sebagian besar sudah menggunakan teknologi yang semakin pintar.

Begitupun yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa. Mau tidak mau, seiring perkembangan zaman, pengelolaannya harus digitalisasi.

Demikian, dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan.

Baca juga: Jelang ASO, Diskominfo dan KPI Jawa Barat Genjot Diseminasi ke Masyarakat

Hal tersebut dipaparkan Kadis Kominfo dalam acara Peresmian Digitalisasi Layanan Publik. Tempatnya sendiri di aula Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Rabu 27 April 2022.

Nanan menjelaskan, menghadapi situasi seperti ini, pemerintahan tidak boleh kalah cepat. Harus secepatnya menerapkan konsep teknologi.

Hal itu diperkuat dengan terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Isinya tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sehingga Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah harus menggunakan teknologi dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Tags :
Kategori :

Terkait