Uu Ruzhanul Ulum Datangi Perusahaan yang Belum Bayar THR

Kamis 28-04-2022,22:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com, TASIKMALAYA – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendatangi perusahaan yang belum membayarkan hak Tunjangan Hari Raya (THR), di salah satu rumah sakit di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Kamis 28 April 2022.

Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, kunjungannya ini adalah bentuk tanggung jawab pihak pemerintah dalam melindungi hak para buruh yang ada di Jawa Barat. Ia mengapresiasi para karyawan yang sudah berani melaporkan potensi pelanggaran hak ini.

“Kehadiran saya ke sini sebagai bentuk tanggung jawab, bahwa pemerintah harus melindungi kaum buruh, karyawan-karyawati di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Jawa Barat,” kata Pak Uu.

Baca juga: Uu Ruzhanul Ulum: Milenial EdUUfest 2002, Upaya Tiingkatkan Kapasitas dan Kreativitas Generasi Muda

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak karyawan yang sudah berani menyampaikan hal semacam ini kepada pemerintah, sehingga ada tindak lanjut dari kami.”

“Kalau tidak ada informasi dan laporan dari pihak karyawan dan buruh, kami tidak akan tahu,” tuturnya.

Pak Uu menegaskan, perusahaan yang terlambat membayarkan THR kepada karyawannya tanpa keterangan harus siap menghadapi sanksi, yakni mulai dari denda sebesar 5 persen total THR, hingga pencabutan izin usaha.

Tags :
Kategori :

Terkait