Radarcirebon.com, DENPASAR - Profesi Wanita Rusia yakni Alina Fazleeva yang foto bugil di tempat suci di Bali akhirnya terungkap.
Ternyata Alina Fazleeva dan suaminya yang foto bugil di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, bukan orang sembarangan.
Meski tahu bukan orang sembarangan tetapi keduanya telah diputuskan untuk dideportasi. Bahkan keduanya juga masuk dalam daftar cekal.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan pasangan suami-istri Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev telah masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal).
BACA JUGA:
- Anak Jebak Ibu Kirim Sabu, Berdalih Bawa Jus Alpukat, Sungguh Tega
- Remaja Indramayu Hilang di Sungai Cihonje saat Banjir, Belum Ditemukan
Dikutip dari fin.co.id Sabtu, 7 Mei 2022, \"Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, mereka melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku,\" katanya di Denpasar.
Keduanya akan dideportasi dan dimasukkan namanya dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Ia menyebutkan nama dua WNA tersebut, yakni Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev. Mereka merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik.
Berita berlanjut di halaman berikutnya....
BACA JUGA:
- Anak Jebak Ibu Kirim Narkoba ke Lapas, Begini Kronologi Kejadiannya
- Keributan Warga dengan Driver Ojol di Jl Tuparev Cirebon, Diduga Tak Terima Ditegur