Radarcirebon.com, MUNA - Kasat Reskrim cium tangan tersangka pencabulan lalu minta maaf kepada keluarga besar.
Kejadian ini menjadi pemandangan yang tidak biasa ketika jumpa pers kasus pencabulan dengan tersangka La Desi (45).
Jumpa pers kasus pencabulan ini digelar di Polres Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa 10 Mei 2022.
Tiba-tiba saja, ketika jumpa pers selesai, Kasat Reskrim Iptu Astaman Rifaldy Saputra cium tangan tersangka pencabulan tersebut.
Baca juga:
- Unsubscribe Deddy Corbuzier Menggema, Novel Bamukmin Serukan Boikot
- Curhat Anthony Ginting Termehek-mehek, Kalah di 2 Pertandingan
Peristiwa itu terjadi setelah Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan merilis kasus tersebut.
Kejadian tidak biasa ini sesaat sebelum tersangka bernama La Desi dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna.
Kasat Reskrim tiba-tiba saja meraih kemudian cium kedua tangan tersangka pencabulan tersebut.