Taufan Minta Walikota Memproses Hukum Pelaku Kasus Terminal Harjamukti

Jumat 15-11-2013,13:17 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Belum adanya kepastian hukum yang jelas bagi tersangka kasus \"penggunaan\" uang yang dilakukan oleh salah satu oknum mantan kepala UPTD Terminal Harjamukti, HN menjadi sorotan tajam Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Kota Cirebon. Kepala Dishubinfokom Kota Cirebon, M. Taufan Bharata mengatakan, dirinya mengaku prihatin dengan status hukum yang menimpa mantan Kepala UPTD Terminal tersebut. \"Sampai sekarang saya belum liat ada tanda-tanda HN akan diproses secara hukum yang dilakukan Pak Ano (Walikota Cirebon), padahal berkas sudah nyampe ke tangan Pak Ano,\" ungkap mantan Camat Harjamukti Kota Cirebon kepada radarcirebon.com. Ia berharap agar proses hukum terhadap HN segera dilakukan. \"Saya harap Pak Ano segera memberikan kejelasan mengenai kasus hukum terminal Harjamukti, bila perlu dipecat saja, karena dia (HN) telah merugikan Negara,\" tandasnya. (ful/cc)

Tags :
Kategori :

Terkait