Disebut Tugas Mulia, Kerja Notaris dan PPAT Memberi Kepastian Hukum

Selasa 31-05-2022,17:40 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

Radarcirebon.com, CIREBON - Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Pengda Ikatan Notaris Inonesia Kabupaten Cirebon menggelar Halal Bihalal dan diskusi, Selasa (31/5). Halal Bihalal diikuti ratusan PPAT/Notaris dari berbagai daerah.

Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Cirebon, Wati Musilawati SH menjelaskan, halal bihalal digelar untuk menjalin kekeluargaan sesama PPAT/Notaris yang berhimpun di IPPAT maupun INI. Sebab, kerja-kerja PPAT/Notaris membutuhkan sinergi teman sejawat maupun dengan stakeholder.

Ketua Pengda INI Kabupaten Cirebon, Dr Jaenudin Umar SE SH MKn, mengatakan \'lahan garapan\' PPAT/Notaris di Kabupaten Cirebon termasuk besar. Apalagi, Pemkab Cirebon sudah menetapkan sebagian wilayah di Kabupaten Cirebon bagian timur menjadi kawasan industri.

Sehingga terjadi pembebasan lahan dan membutuhkan PPAT/Notaris untuk mendapatkan ketetapan hukum. \"Itu tantangan kita kedepan. Karena di wilayah Cirebon Timur ada pengembangan kawasan industri,\" kata dia.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Teddi Guspriadi SSiT mengatakan, kerja PPAT/Notaris di Kabupaten Cirebon sangat penting. Karena di tangan PPAT/notaris akan ada kepastian hukum, seperti terkait penguasaan aset yang berdampak pada aktivitas ekonomi.

\"Kerja-kerja PPAT dan Notaris itu tugas mulia, karena bisa memberikan kepastian hukum, sekaligus bisa menggerakkan enonomi daerah,\" kata dia.

Selain halal bihalal, pada momen tersebut digelar pula Diskusi Hukum terkait Hibah, Wasiat dan Kewarisan dalam Persepektif Hukum Perdata dan Hukum Islam yang diisi oleh Praktisi dan Akademisi Kenotariatan, Dr M Sudirman SH MH SpN ME.

2

Dalam pemaparannya, Sudirman mengulas persoalan yang dihadapi dalam kerja PPAT/Notaris sudah diatur melalui mekanisme hukum.

\"Karena itu, jika menemui kesulitan dapat diajukan ke pengadilan untuk meminta penetapan atau keputusan pengadilan,\" pungkas Sudirman. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait