Radarcirebon.com, LAMPUNG - Keluarga Paidi (50) datang ke Jakarta langsung mengadu kepada pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Paidi dituduh memperkosa keponakannya yang masih remaja. Hakim sudah memvonis Paidi dengan hukuman penjara 8 tahun 6 bulan.
Kasus yang menimpa warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tersebut sempat viral di media sosial.
Setelah vonis dijatuhkan kepada Paidi, pihak keluarga pun memilih untuk datang ke Jakarta, mengadu kepada Hotman Paris.
Baca juga:
- Hari Lingkungan Hidup Internasional, BRI Perkuat Komitmen Atasi Perubahan Iklim
- Tabrakan Beruntun di Losarang Indramayu, 2 Orang Tewas Terhimpit Badan Kendaraan
Hotman Paris menemui keluarga Paidi di Kopi Joni, Jakarta pada Minggu 5 Juni 2022. Putri Paidi, Nabila datang bersama keluarganya dan bertemu langsung dengan Hotman Paris
Paidi dituduh memperkosa keponakannya, baru-baru ini dia divonis delapan tahun enam bulan oleh majelis hakim di PN Menggala.
Nabila bersama keluarga mengadu, mencari keadilan hingga ke Hotman Paris. Sebab, menurut mereka terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus yang menimpa ayahnya.