Radarcirebon.com, JAKARTA - Iko Uwais tidak tinggal diam dengan mencuatnya kasus dugaan penganiayaan yang menyeret namanya.
Sang aktor laga pun akhirnya angkat bicara terkait laporan polisi atas dirinya yang dilakukan oleh seorang pria bernama Rudi.
Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Rudi. Laporan itu terdaftar dalam nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Setelah kasus penganiayaan ini jadi perbincangan di media nasional, Iko Uwais akhirnya menggelar jumpa pers didampingi oleh kuasa hukumnya, Selasa 14 Juni 2022 dini hari, di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga:
- Belum Mau Pensiun, Giorgio Chiellini Bakal Merumput di MLS
- Bulan Purnama Strawberry Juni 2022, Nanti Sore setelah Maghrib
Dikatakan Leo Sagala, Kuasa hukum Iko, pernyataan Rudi dalam laporannya ke polisi terkait biaya desain interior tidak benar.
Menurut dia, pelapor justru telah memutar balikan fakta yang sebenarnya.
\"Pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya,\" ungka Leo.