Radarcirebon.com, JAKARTA - Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait unggahan meme rupang Buddha di Candi Borobudur yang telah diedit.
Kendati sudah meminta maaf, Roy Suryo tetap dilaporkan ke aparat penegak hukum, karena turut menyebarkan gambar tersebut.
Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengungkap alasan mengapa Roy Suryo tetap dilaporkan.
Menurutnya, akun Twitter Roy Suryo mengupload gambar rupang Budhha yang ada di Candi Borobudur. Hal ini dilakukan dengan sengaja.
Baca juga:
- Nakes Goyang Tiktok saat Tunggu Ketuban Pecah, Lagi-lagi Jadi Kontroversi
- Ipswich Town Beri Kontrak Baru Elkan Baggott, Berkah Indonesia Lolos Piala Asia 2023
\"Pertama, wajah Presiden Jokowi. Hal ini tidak elok dan tidak baik. Bila dimaksud kritikan, tentu tidak ada hubungan dengan kritikan yang dimaksud,\" kata Kevin Wu, dalam keterangan pers lewat video, Jumat, 17, Juni 2022.
Kedua, sambung dia, unggahan Roy Suryo menyinggung simbol agama yang diakui negra.
Di mana simbol suci ini, seharusnya tidak disandingkan atau tidak diedit dengan tujuan apalagi untuk menghina.
Berlanjut di halaman berikutnya…
Baca juga:
- Hasil Babak 16 Besar Indonesia Open 2022: Ginting Lolos Perempat Final, The Minion Keok
- Jadwal Perempat Final Indonesia Open 2022, China Mendominasi