Apple Dapat Gugatan dari Penggunanya Karena Dianggap Lakukan Ini Secara Sengaja

Jumat 17-06-2022,21:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com – Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple sedang digugat 13,6 triliun rupiah atas dugaan praktek throttling pada ponsel-ponsel miliknya.

Ya, seseorang, Apple diduga dengan sengaja memperlambat (throttling) performa iPhone keluaran lamanya, untuk menghindari ongkos perbaikan atau penggantian perangkat yang disebabkan oleh menurunnya performa baterai.

Gugatan ini menurut TechRadar, dialamatkan seorang pria bernama Justin Guttman, yang menyerahkan klaimnya ke UK Competition Appeals Tribunal.

Baca juga: Jawa Barat akan Bangun PLTB di Garut Selatan, Ridwan Kamil: Teknologi Denmark Siap Hasilkan 1.600 MW

Dalam klaimnya, Guttman menduga jika Apple telah melakukan praktek throttling ini, sesuatu yang ia sebut dilakukan secara diam-diam, lewat sistem manajemen baterai terselubung, melalui update iOS.

Jadi meski melakukan update iOS, namun pada kenyataannya menurut Guttman, yang pengguna iPhone lawas lakukan justru men-downgrade iPhone mereka jika bicara soal performa.

Throttling disebut dapat menyebabkan iPhone lawas jadi sering atau gampang mati sendiri.

Menurut TechRadar, tuduhan praktek throttling Apple atas iPhone lawas mereka bukanlah yang kali pertama terjadi.

Tags :
Kategori :

Terkait