Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Ada Bebas Denda Hingga Bebas Tunggakan

Sabtu 25-06-2022,14:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

 

 

\"Karena Beberapa program yang ditawarkan antara lain, bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas Tunggakan PKB tahun ke-5. Selain itu, ada juga diskon yang ditawarkan berupa PKB dan BBNKB I,\" katanya.

 

Puspita mengatakan bahwa program ini berlaku dari bulan Juli hingga Agustus 2022.

 

\"Kami akan melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini\" ucapnya.

 

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

 

BACA JUGA:

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait