Radarcirebon.com, JAKARTA – Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangani Pengadilan Agama jakarta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022.
Pasangan selebritas ini juga didampingi oleh kuasa hukum mereka, Dody Haryanto.
Kedatangan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Pengadilan Agama Jakarta Selatan berkaitan dengan urusan rumah tangga.
Namun demikian, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bukannya mau mengurus perceraian.
BACA JUGA:Mahasiswa UCIC Ngobeng Hari Jadi Kota Cirebon, Bebeja di Alun-alun Sangkala Buana
Adapun kehadiran Ahmad Dhani dan Mulan berkaitan dengan permohonan asal-usul dua anak hasil pernikahan mereka.
Permohonan tersebut diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mengutip JPNN.com, Ahmad Dhani tiba di PA Jakarta Selatan dengan busana serba hitam. Sedangkan Mulan Jameela tampil mencolok dengan blazer hijau dan hijab coklat.
Suami istri tersebut tidak banyak bicara ketika ditanya perihal kepentingan di PA Jakarta Selatan. Keduanya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
BACA JUGA:DPRD Dukung Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
"Kedatangan kami untuk mengajukan penetapan asal-usul anak," kata Dody Haryanto saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Sebelumnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela hanya menggelar pernikahan siri.
Oleh karena itu, buah hati yang lahir dari perkawinan mereka belum tercatat secara hukum sebagai anak pasangan tersebut.
Dua anak hasil perkawinan mereka hanya tercatat sebagai anak Mulan Jameela saja.
BACA JUGA:Perwali Rutilahu Sudah 90 Persen, DPRD Minta Syarat Sertifikat Tanah Ditiadakan