BACA JUGA:Indonesia Disindir Oleh Mantan Pelatih Timnas Vietnam Soal Upaya Keluar dari AFF, Kata-katanya Pedas
Keluarga salah satu mahasiswa yang menjadi korban saat demo tersebut, mengadu ke Propam Polres Cirebon Kota.
Menurut pihak keluarga, polisi diduga melakukan tindakan represif saat pengamanan demo mahasiswa Cirebon di depan Gedung DPRD.
Adanya aduan tersebut dibenarkan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Propam Iptu Sukirno ditemui radarcirebon.com di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2022).
"Benar, ada salah satu keluarga mahasiswa sudah melapor kepada kami (Propam) tapi bentuknya dumas (aduan masyarakat) belum laporan kepolisian (LP) resmi," ujar Sukirno.
BACA JUGA:Kota Penghasil Janda Terbanyak di Jawa Barat, Ada Indramayu, Disusul Kabupaten Cirebon
Iptu Sukirno menuturkan, pihaknya hingga kini masih terus mengumpulkan bukti dan data terkait demo mahasiswa Cirebon yang berujung ricuh tersebut.
"Semalam (Selasa) tim dari Paminal sudah ke rumah mahasiswa tersebut dan bertemu dengan yang bersangkutan serta orangtuanya,” katanya.
Diungkapkan Sukirno, selain mahasiswa, dari pihak polisi juga ada yang terluka saat pengamanan unjuk rasa.
“Intinya, peristiwa kemarin menjadi atensi Pak Kapolres dan kami masih terus melakukan pulbaket," tuturnya.
BACA JUGA:Bunuh Diri di Ciwaringin Cirebon, Ketahuan oleh Istri saat Pulang dari Pasar
Sebelumnya, Raden Muchamad Fajri, Ketua BEM FH UGJ menegaskan, BEM FH UGJ akan melaporkan tindakan represif Polisi saat melakukan pengamanan demo mahasiswa ke Propam Polres Cirebon Kota.
Saat kejadian, kata dia, ada 6 mahasiswa yang menjadi korban. Dari ke 6 mahasiswa, baru satu yang melapor ke Propam Polres Cirebon Kota.
“Kami dari BEM FH UGJ meminta agar kejadian tersebut bisa diproses oleh Propam Polres Cirebon Kota," tegasnya. (rdh)
BACA JUGA:Tak Mau Pusing, Erik ten Haag Siapkan Pengganti Ronaldo di MU, Sudah Ada Pemain Nomor 9