BACA JUGA:Atalia: Sekoper Cinta Tumbuhkan Ekonomi dari Kreativitas Perempuan
Akhirnya, fungsi trotoar dan zebra cross untuk pejalan kaki menjadi terganggu. Bahkan, jalur pedestrian dan sepeda juga dipenuhi parkir motor liar.
Petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pusat pun melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar.
"Jalur pedestrian itu 'full' karena kendaraan roda dua parkir di sana, karena memang tidak ada kantong parkir.
BACA JUGA:Luis Suarez Sudah Tentukan Klub Masa Depannya, Ini Dia…
Jadi, kita lakukan penertiban dan kita kembalikan fungsinya pedestrian itu," kata dia.
Ke depannya, Polres Metro Jakarta Pusat juga akan menempatkan petugas gabungan untuk memantau kawasan zebra cross Jalan Tanjung Karang. (jun/fin)