Radarcirebon.id, CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon melaunching program TAPAK JALAK (Terpadu Administrasi Kependudukan, Juga Akta Kelahiran dan Kematian) di Kecamatam Palimanan, Kamis (28/7/2022).
Bupati Cirebon Drs Imron, M.Ag mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, terkait pentingnya akta kelahiran dan kematin.
Dua akta ini ujar Imron, akan berkaitan dengan hak dan kewajiban setiap warga negara. Dengan adanya Akta kelahiran, negara akan memberikan pengakuan dan jaminan perlindungan, serta haknya sebagai warga negara.
"Sehingga akta kelahiran ini, penting untuk dimiliki oleh setiap warga negara," kata Imron.
BACA JUGA:Tiga Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Palikanci
Sedangkan akta kematian, merupakan bukti sah kematian penduduk, yang tercatat dalam buku kematian milik desa, sampai terbitnya akta kematian.
Imron juga menyebut, bahwa adanya akta kematian ini juga penting, untuk bisa memberikan akurasi data penduduk di Kabupaten Cirebon.
"Sehingga nanti diketahui, siapa saja yang sudah meninggal," ujar Imron.
Imron juga berharap, pembuatan akta kematian juga, nantinya langsung ditundaklanjuti dengan penghapusan dalam data kartu keluarga dan KTP Eleketronik.
BACA JUGA:Helikopter Kepolisian Georgia Jatuh, 8 Penumpang Tewas, Satu Orang Terluka
Dengan adanya akta kelahiran dan kematian ini, nantinya bisa membantu pemerintah kabupaten, saat menentukan data penerima bantuan dan dana pembangunan yang terarah.
" Saya juga meminta kepada para camat dan kuwu, untuk bisa memanfaatkan program ini dengan baik," kata Imron.
BACA JUGA:Isi Ponsel Putri Chandrawathi dan Irjen Pol Ferdy Sambo Menarik Perhatian Publik