KUNINGAN - Dari total 84 swalayan yang ada di Kabupaten Kuningan, semua melanggar jam operasional yang ditetapkan. Aturan yang tetapkan Pemkab Kuningan jam operasional mulai pukul 10.00-22.00 WIB. Namun kenyataan di lapangan banyak yang membuka usaha sejak pukul 08.00-00.00 WIB. Kondisi seperti ini belum pernah ditindak tegas oleh pemerintah. Pantauan Radar, swalayan yang membuka usaha dari jam 08.00 WIB itu tidak sedikit yang lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional. Dengan kondisi seperti ini tidak heran kalau konsumen lebih tertarik datang ke pasar modern. “Iya banyak yang melanggar, kami sudah imbau bahwa buka jam 10.00-22.00 WIB tapi mereka membandel,” ucap Kadisperindag Ucu Suryana melalui Kabid Perdagangan Erwin Erawan SE kepada Radar, kemarin (24/11). Pihaknya sudah melayangkan surat teguran, tapi tetap saja bandel. Pihaknya juga hanya bisa mengingatkan karena yang berhak menindak adalah Satpol PP Kuningan. Jadi lanjut dia, sekarang Satpol PP yang harus bertindak tegas karena sudah jelas-jelas melanggar. Mengenai minimnya tindakan tegas terhadap pemilik pasar modern tersebut sangat beragam. Salah satunya adalah banyakanya pemilik usaha berlindung di balik orang-orang yang berpengaruh di Kuningan. Kalau sudah seperti ini tentu sulit ditindak dan hal ini pun tidak ditampik oleh Disperindag. “Ya seperti itulah makanya kami serba bingung. Jangankan masalah jam operasional masalah perizinan juga banyak yang dilanggar. Mentang-mentang ada beking mereka seenaknya mendirikan usaha,” tegas Erwin. Menurut dia, swalayan yang bisa buka 24 jam adalah di lokasi tertentu seperti SPBU, rumah sakit dan objek wisata. Mengenai sanksi bisa dilakukan pencabutan izin usaha hingga bisa ditutup paksa. Namun, sampai saat ini belum ada kasus seperti itu karena belum ditindak secara tegas. Mengenai banyak swalayan belum berizin juga menjadi tugas Satpol PP. Pihaknya sendiri hanya mengimbau dan melaporkan. “Swalayan di Kuningan banyak yang mendirikan bangunan terlebih dahulu baru setelah itu mengurus izin belakangan, kan ini lucu?” jelasnya. Terpisah Bambang Nurdiansah salah seorang penjual rokok di pinggir jalan mengaku, sejak banyak swalayan yang buka hingga 24 jam usahanya semakin sepi. Konsumen kebanyakan membeli di swalayan terlebih harganya lebih murah. “Sudah hampir setahun saya tidak buka malam hari karena sepi. Andai saja di swalayan bisa membeli rokok satuan mungkin kami sudah bangkrut karena mau jualan apalagi?” sebut pria yang membuka usaha di Jalan RE Martadinata itu. (mus)
Swalayan Langgar Jam Operasional
Senin 25-11-2013,10:18 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:57 WIB
Kondisi Terkini Lovanya Evelyn, Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Ciperna Mulai Pulih
Jumat 24-07-2026,11:00 WIB
Cirebon Buka Pintu Investasi Lebar-lebar, Kawasan Industri Disiapkan, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Jumat 24-07-2026,11:30 WIB
Kemarau Mengancam, Bupati Cirebon Tetapkan Status Siaga hingga Akhir September
Jumat 24-07-2026,16:17 WIB
Daftar Pemain Timnas Indonesia Piala AFF 2026 Resmi Diumumkan: John Herdman Bawa Dua Striker Usia Muda!
Jumat 24-07-2026,18:33 WIB
Miris! 36 Jamaah Umrah Cirebon Terlantar 3 Hari di Bandara, Owner Travel Dilaporkan ke Polresta
Terkini
Sabtu 25-07-2026,09:30 WIB
Motif Dana Tabungan Siswa, Guru ASN di Cirebon Nekat Rampok dan Bunuh Warga
Sabtu 25-07-2026,09:00 WIB
Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia Piala AFF 2026, John Herdman Tambah 3 Pemain Berikut Justin Hubner
Sabtu 25-07-2026,08:58 WIB
Videotron Ambruk di Bunderan Cigasong Majalengka, Pengendara Motor Jadi Korban
Sabtu 25-07-2026,08:31 WIB
Resmi! Ini 26 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
Sabtu 25-07-2026,08:01 WIB