Radarcirebon.com, JAKARTA - Polisi menangkap oknum suporter Persija terduga pelaku pengeroyokan dan pencurian terhadap suporter Persib Bandung.
Tindakan kejahatan ini 25 Juli 2022 di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku pengeroyokan disertai pencurian tersebut yang diketahui merupakan suporter Persija Jakarta.
Dua orang pelaku yang ditangkap polisi adalah JR (22) dan MF (22). JR berperan memukul korban sementara MF berperan mengambil handphone korban.
BACA JUGA:Buzzer Merapat ke Anies Baswedan, dr Tifa: Besok Jangan-jangan Denny Siregar, Iki Piye?
“Korban AF, laki-laki. Kerugian dua unit handphone,” demikian dikatakan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol M Hari Agung Julianto.
Dijelaskan Kompol Agung, pelaku JR dan MF bersama kelompok suporter Persija lain melakukan sweeping terhadap suporter Persib.
Sweeping dilakukan pada hari Senin 25 Juli 2022 pukul 00.30 WIB menggunakan senjata seperti stick golf, pedang, celurit, dan stick baseball.
“Tersangka JR melihat dua suporter Persib jatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Ada Sekolah Ditutup karena Covid di Kota Cirebon, Walikota: Apa Sudah Separah Itu?
“Lalu tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak 1 kali mengenai bagian helm, sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya,” terangnya.
“Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone,” lanjut Kompol Agung.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
BACA JUGA:Manfaat Biji Pepaya Ternyata Sangat Banyak, 7 Penyakit Kronis Ini Bakalan Minggat
Artikel ini telah diterbitkan Disway.id dengan judul: Polisi Tangkap Dua Oknum Suporter Persija yang Keroyok dan Curi Harta Suporter Persib