Radarcirebon.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengonfirmasi bahwa adanya salah seorang manajer dari musisi ternama asal Indonesia.
Manajer artis itu bernama Muhammad Ikhsan Doddyansyah ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ditangkap karena kasus narkotika.
Ikhsan yang merupakan manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL) itu diketahui telah positif zat atau obat psikotropika setelah melakukan tes urine.
Endra Zulpan juga mengatakan bahwa Ikhsan Doddyansyah diamankan pihaknya pada Kamis, 4 Agustus 2022 saat berada di apartemennya yang berlokasi di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Tugas Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo: Urus Musik sampai Angkutan
Tidak sendirian, Ikhsan ternyata ditangkap polisi juga bersama salah seorang rekannya.
Selain itu, Zulpan menegaskan ketika Ikhsan Doddiansyah ditangkap, tidak ada BCL di dalam apartemennya.
"Yang jelas yang diamankan ini adalah manajernya. Jangan disalahtafsirkan ya," kata Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengonfirmasi bahwa Ikhsan Doddyansyah dan seorang rekannya telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA:Roy Suryo Terkini, Beredar Video Terakhir Sebelum Ditahan Polisi
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika tersebut.
"Jadi dua orang yang diamankan (Ikhsan dan temannya). Saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan penyidik masih mengembangkan kasus ini," ujar Zulpan.
"Apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk yang memberikan narkotika tersebut kepada mereka," tambahnya.
Sekadar informasi, dilansir dari laman BNN, psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susuan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi dan ilusi.
BACA JUGA:Asal Usul Khodam Macan Putih Prabu Siliwangi, Pertempuran di Curug Sawer Majalengka
Bahkan juga bisa menyebabkan gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.
Jenis obat-obatan ini bisa ditemukan dengan mudah di apotik, hanya saja penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.
Efek kecanduan yang diberikan pun memiliki kadar yang berbeda-beda, mulai dari berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan hingga ringan.
Banyak pengguna yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut tanpa ijin dari dokter. Meski efek kecanduan yang diberikan termasuk rendah, namun tetap saja bisa berbahaya bagi kesehatan.
BACA JUGA:Anak Prabu Siliwangi dari Subang Larang, Memilih Agama Islam, Menjadi Pembesar Cirebon
Data menunjukkan sebagian besar pemakai yang sudah mengalami kecanduan, dimulai dari kepuasan yang didapatkan usai mengkonsumsi zat tersebut yang berupa perasaan senang dan tenang.
Lalu lama-kelamaan pemakaian mulai ditingkatkan sehingga menyebabkan ketergantungan. Jika sudah mencapai level parah, bisa mengakibatkan kematian.
Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul:" Jangan Disalahtafsirkan, Bukan BCL yang Positif Psikotropika, Tapi..."