Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Kasatresnarkoba Polres Metro Jaksel: Sabu 1 Gram Lebih

Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Kasatresnarkoba Polres Metro Jaksel:  Sabu 1 Gram Lebih

Ilustrasi narkoba-RenoBeranger-Pixabay

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kabar mengejutkan datang dari artis Ammar Zoni (AZ) yang ditangkap oleh  satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 8 Maret 2023.

Ammar Zoni (AZ) ditangkap di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat terkait kasus penggunaan sabu.

BACA JUGA:Jelang Race Perdana MotoGP 2023, Diprediksi Ducati Paling Kuat

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan, termasuk Ammar Zoni (AZ), polisi juga mengamankan 2 terduga pelaku lainnya dalam kasus sabu itu. Mereka diketahui, memesan Sabu dari kawasan Boncos, Jakarta Barat.

Achmad Ardhy mengungkap, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang, satu sopir, satu rekan sopir dan termasuk artis Ammar Zoni (AZ).

"Ada tiga orang yang diamankan. Satu sopir, satu rekannya sopir, satu Ammar Zoni," Achmad Ardhy, Jumat 10 Maret 2023.

BACA JUGA:Serius Melawan Putusan Penundaan Pemilu, KPU Serahkan Memori Banding ke PN Jakarta Pusat

Menurutnya, saat ini kasus penangkapan suami Irish Bela ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, dan sebelumnya polisi menangkap Sopir pribadi Ammar Zoni terlebih dahulu.

"Diamankan di rumahnya, di Sentul. Masih pengembangan. Sebelumnya kita amankan sopirnya dulu," ucap Achmad Ardhy.

Berdasarkan perkembangan kasus narkoba yang menjerat terduga pelaku Ammar Zoni, bahwa sopir pribadinya yang membeli barang haram tersebut berdasarkan pesanan sang majikan.

BACA JUGA:Polisi Amankan Ammar Zoni, Sopir dan Rekannya Positif Narkoba

"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya. Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," kata Ardhy.

Ardhy menyebut Sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan rekannya berinisial R (37) ditangkap setelah membeli sabu pesanan Ammar Zoni ke kampung Boncos, Jakarta Barat.

Lalu, sopir dan teman sopirnya itu ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada, Rabu 8 Maret 2023 dengan kedapatan membawa bawa barang bukti sabu 1 gram lebih yang telah diamankan.

BACA JUGA:Bus Setia Negara, Raja Jalanan Pantura yang Memiliki Banyak Sebutan

"Sabu, 1 gram lebih," ucap Ardhy.

"Pas ditangkap awal, sopir dan rekannya berboncengan motor. Keduanya bawa barang bukti sabu," lanjutnya.

Ardhy mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal melalui tes urine, ketiganya positif menggunakan narkoba jenis sabu

"Iya, semua positif narkoba jenis sabu," ujar Ardhy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase