Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus, 3 Tersangka Narkoba dan Obat Keras Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (11/12/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap dua kasus besar terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras berbahaya sepanjang Desember 2025. Dalam pengungkapan ini, tiga tersangka berhasil diamankan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang.
Pada awal hingga pertengahan Desember 2025, dua kasus besar berhasil diungkap, yang melibatkan penyalahgunaan sabu dan peredaran obat-obatan keras (OKB) ilegal.
Tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:Update Sidang Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon, 4 Saksi Sampaikan Hal Penting Kepada Hakim
BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Suzuki Satria PRO dan Satria F150 Terbaru 2025: Fitur Modern Mesin Legendaris
Mereka adalah AS (26), seorang karyawan swasta, AA (31), seorang wiraswasta, dan D (28), juga seorang wiraswasta.
Penangkapan ketiganya dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Depok dan Kecamatan Gegesik.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (11/12/2025), Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni memaparkan hasil penyidikan.
"Para tersangka kami duga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan peredaran obat keras tanpa izin edar," ujarnya.
BACA JUGA:Aturan Naik Status PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time, Begini Penjelasan Resminya
BACA JUGA:Hadir Dengan Warna Baru, Yamaha MX-King 150 'The King of Street' Tampil Semakin Berani
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 14.750 butir obat keras golongan farmasi, 6,62 gram sabu, uang tunai Rp570.000, tiga unit handphone, satu tas, bungkus rokok, lakban, timbangan digital, plastik berisi delapan pack, satu kardus, dan dua sendok yang digunakan dalam transaksi.
Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah sistem cash on delivery (COD), di mana transaksi dilakukan secara langsung di lokasi yang telah disepakati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


