Kejari Kuningan Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Pidana
Barang bukti dari 30 perkara pidana yang sudah inkracht dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Kuningan sesuai prosedur, Kamis (4/12/2025).-Ist-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan kembali memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Kuningan, disaksikan para pejabat struktural serta seluruh pegawai ASN dan non-ASN.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih.
Sebelum pemusnahan dilakukan, jajaran kejaksaan melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan seluruh barang bukti sesuai dengan putusan pengadilan.
BACA JUGA:Kejadian Bencana di Majalengka Melonjak: 81 Selama November 2025, Didominasi Longsor
BACA JUGA:Calon Ketua DPC PDIP Kuningan Mengerucut Jadi Enam Nama, Finalisasi Menunggu DPP
Kasi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto SH, menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara pidana.
Rinciannya, 19 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, serta 11 perkara Oharda (tindak pidana terhadap orang dan harta benda).
“Seluruh barang bukti dimusnahkan karena perkara-perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Ini menjadi bentuk pertanggungjawaban Kejaksaan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujarnya, Kamis (4/12).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 46,0787 gram, 124 butir psikotropika, 1.808 butir obat keras tanpa izin edar, serta barang lainnya seperti pakaian, alat ukur, hingga senjata tajam.
BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun di Bandung: 7 Tempat Glamping Terbaik Lengkap dengan Harga
BACA JUGA:Itel A100C: HP Sejutaan Rasa Flagship, Desain Premium dengan Fitur Tangguh Tahan Banting
Pemusnahan dilakukan menggunakan berbagai metode, seperti dibakar dan dihancurkan dengan mesin blender, sehingga dipastikan tidak dapat digunakan kembali.
Brian menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Kejari Kuningan dalam menjaga keamanan dan menekan peredaran narkotika serta tindak pidana lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


