Brigadir RR Itu Siapa, Terungkap Ternyata Ajudan Putri Candrawathi

Senin 08-08-2022,09:55 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

Masih dalam kesaksiannya, Brigadir R mengaku hanya mendengar kalau istri Ferdy Sambo berteriak dan meminta tolong.

BACA JUGA:Klasemen Liga Inggris, Setelah Manchester United Keok dan Man City Berjaya

BACA JUGA:Fitur Baru WhatsApp Reaksi Status Berbentuk Emoji, Mirip Milik Stories Instagram

Lantas terjadi beberapa tembakan, dan ketika itu Brigadir R bersembunyi di balik kulkas. Sehingga tidak tahu siapa yang melakukan penembakan.

Kesaksian ini menjadi menarik, lantaran polisi telah menetapkan Bharada E dan Brigadir R sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Bharada E dijerat pasal pembunuhan dan turut serta. Sementara Brigadir R, sangkaannya lebih serius yakni pembunuhan berencana.

Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengtakan, sampai saat ini sudah dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

BACA JUGA:Hasil Manchester United vs Brighton: Ini Dia Biang Kerok Kekalahan Setan Merah

2

BACA JUGA:Mendung Udan

“Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka sudah ditahan di Bareskrim,” jelasnya.

Keduanya adanya ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tetapi, penetapan tersangka tersebut menggunakan sangkaan yang berbeda.

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka baru dalam kasus Brigadir J.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, dihubungi terpisah menyebutkan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J selain Bharada E.

BACA JUGA:Riesca Rose Selingkuhan Sule? Simak Jawabannya

BACA JUGA:5 Jenis Makanan Berikut Ini Disebut Pembersih Paru-paru, Ayo Coba..

Polri telah memeriksa sebanyak 25 anggotanya yang terlibat pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat 8 Agustus 2022 lalu.

Kategori :